BUKU PANDUAN PERPUSDES ANUGRAH DWIMULYO

 

 

 


 

KATA PENGANTAR

 

Puji  syukur kami panjatkan ke hadirat Aiiah SWT, karena hanya dengan rahmat-Nya buku panduan ini dapat diselesaikan hingga dapat dibaca oleh para pengguna perpustakaan.

 

Buku  panduan ini kami sajikan dengan harapan dapat memberikan informasi dan petunjuk kepada pengguna perpustakaan mengenai fasilitas dan jasa layanan yang di sediakan oleh Perpustkaan Anugrah Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang

 

Sebagai pelengkap bagi pengguna perpustakaan yang memerlukan pedoman dalam melakukan penelusuran bahan pustaka pada halaman akhir buku ini kami sajikan pula ringkasan sistem klafikasi bahan pusaka. Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo menggunakan pedoman atau sistem kalsifikasi persepuluhan Dewey, yaitu DDC (Dewey Decimal Classification).

 

Disamping buku panduan ini, Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo juga menerbitkan program kerja, melalui panduan ini di harapkan dapat membantu pengguna dalam menelusuri informasi di perpustakaan

 

Dwimulyo, 12 Januari 2015

Kepala Perpustakaan,

 

 

 

 

INSAF SETIA, S.Pd.

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 


1.           Pendahuluan

 

Perpustakan  Anugrah Kampung Dwimulyo merupakan satu-satunya perpustakan yang berada di  lingkungan Kampung Dwimulyo,. Perpustakaan  Anugrah Kampung Dwimulyo dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kampung pada tahun 2011. Sejak saat itu diawali dengan pengajuan proposal ke Kabupaten Tulang Bawang, kemudian teralisasi pengiriman 200 judul buku dengan jumlah sebanayk 100 eksemplar. Kemudian ada dua buah rak besi dan  ATK.

 

2.           Kedudukan

 

Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo, berdasarkan Keputusan Kepala Kampung Dwimulyo  berkedudukan sebagai Perpustakaan Kampung sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor  tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan.

 

3.           Hakekat

 

Perpustakaan  Anugrah Kampung Dwimulyo  pada  hakekatnya  adalah  suatu  Wadah Bahan Pustaka yang beroperasi yang terintegrasi dengan kampung.

 

4.           Tugas

 

Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo bertugas membantu  Kampung Dwimulyo dalam melaksanakan program mencerdaskan masyarakat dengan memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, dan penelitian.

 

5.           Fungsi

 

Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo mempunyai funsi sebagai berikut:

a.           Melaksanakan pengumpulan informasi

b.           Melaksanakan pelestarian informasi

c.            Melaksanakan pengolahan informasi

d.           Melaksanakan pengelolaan informasi

e.           Melaksanakan penyebarluasan informasi

f.             Melaksanakan urusan tata usaha perpustakaan

 

6.           Tujuan

Perpustakan  Anugrah Kampung Dwimulyo mempunyai tujuan untuk mendukung, mempelancar serta meningkatkan kualitas hasil pelaksanaan program Kampung melalui pelayanan informasi yang meliputi lima aspek, yaitu :

a.           Pengumpulan infomasi

b.           Pelastarian informasi

c.            Pengelolaan informasi

d.           Pemanfaatan Informasi

e.           Penyebarluasan Informasi

 

7.                    Struktur Organisasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


8.                     Layanan Perpustakaan:

 

Sesusai dengan tugas dan fungsinya, Perpustakaan Anugrah kampong Dwimulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung melaksanakan layanan yang terdiri dari:

a.       Layanan pengolahan dan perawatan bahan pustaka

b.       Layanan koleksi sirkulasi

c.        Layanan bahan non-buku dan Audio visual

d.       Layanan tata usaha/administrasi

e.       Layanan informasi

 

 

9.       Sistem layanan perpustakaan

Sistem terbuka (untuk layanan koleksi sirkulasi)

 

10.    Staf Perpustakaan

 

a.     Staf Perpustakaan terdiri dari:

1). Tenaga Pelayanan

2). Tenaga administrasi

 

b.     Jumlah staf/pegawai

1). Tenaga perpustakaan (sukarelawan)         = 7  orang

                  

c.      Jenis koleksi

1). Koleksi Buku Teks

2). Koleksi  Koleksi Karya Ilmiah (Skripsi,   dan laporan)

4). Koleksi Majalah dan surat kabar

5). Koleksi CD-ROM,   Audio Visual,

6). Alat Permainan Edukatif

7). Alat Lukis

8). Alat Keterampilan ibu-ibu rumah tangga (Flanel, monte)

b.  Jumlah koleksi : Per Maret 2015

1).  Buku teks                =  1.200 judul / 2.400 eksemplar

2).  CD/DVD                   =  625 judul /   1.710 eksemplar

3).  Surat Kabar   =  ……..judul / ………Eksemplar

4).  Majalah        = ……..judul / ………Eksemplar         

 

11.  Fasilitas

 

a)     Gedung

Luas ruang = 20 m2 menjadi satu ruang sirkulasi, ruang pengolahan, ruang koleksi,  ruang baca, dan ruang computer.

 

b)     Internet

Internet,    untuk   mengakses   informasi   secara global,   yang    disediakan   baik untuk  Keperluan perpustakaan sendiri maupun untuk pengguna. Pengguna yang ingin mengunjungi   web Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang  dapat mengakses situs           http://www.perpustakaandwimulyo.blogspot.com

Facebook : perpustakaan dwimulyo  

 

12.  Anggaran perpustakaan

 

      Perpustakaan memperoleh anggaran :

     a). Sumbangan Pengelola

     b). Sumbangan Pihak Ketiga yang tidak mengikat.

 

13.  Jam Buka Perpustakaan

Setiap Hari buka          = dari pukul 07.00 s.d. 22.00

                                     

14.  Jam Layanan Perpustakaan

               Setiap Hari buka                       = dari pukul 07.00 s.d. 22.00

 

15.  Keanggotaan

1)     Semua Masyarakat Kampung dwimulyo berhak menjadi anggota perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo.

2)     Syarat menjadi anggota :

a.     Masyarakat membawa KTP atau KK

b.     Anak-anak dengan menunjukkan Akte Kelahiran

c.      Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakakn

d.     Bersedia mematuhi peraturan dan tata tertib perpustakaan yang berlaku.

e.     Kartu anggota berlaku selama menjadi masyarakat Kampung Dwimulyo.

 

16.  Aturan Peminjaman

1)     Setiap anggota berhak meminjam dengan ketentuan sebagai berikut:

a.     Memiliki Kartu anggota Perpustakaan

b.     Maksimal meminjam tiga judul/eksemplar dalam satu minggu dan dapat diperpanjang selama satu minggu.

c.      Aparatur Kampung dapat meminjam tiga judul/eksemplar dalam waktu satu bulan dan dapat diperpanjang selama satu bulan.

d.     Bahan Pustaka yang dapat dipinjam dan dibawa pulan hanya yang terdapat diruang sirkulasi.

e.     Koleksi skripsi dan Kitab tertentu hanya boleh difotocopy dan tidak diperbolehkan dibawa pulang.

 

17.  Prosedur Peminjaman

a.     Pemustaka mencari buku/informasi secara langsung atau melalui data yang termuat dalam computer.

b.     Jika telah ditemukan catatlah nomor kode induk dan catatlah pada kertas yang telah disediakan.

c.      Setelah buku ditemukakn periksalah keutuhan buku yang akan dipinjam.

d.     Bawalah buku yang anda temukan kemeja layanan peminjaman.

e.     Tulislah nama anda pada lembar slip tanggal kembali yang terdapat pada bagian akhir buku.

f.       Serahkan buku dan kartu anggota kepada petugas.

g.      Setelah selesai ambil kembali kartu anggota perpustakaan dan buku yang Anda pinjam.

h.     Periksa cap tanggal kembali apakah sudah sesuai.

 

18.  Perpanjangan Peminjaman

Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan paling banyak satu kali dengan ketentuan:

a.     Apabila buku yang dipinjam tidak dipessan orang lain.

b.     Waktu perpanjangan pinjaman, selama satu minggu bagi masyarakat dan bukan bagi aparatur kampong.

 

19.  Prosedur Pengembalian Buku

a.     Serahkan kartu dan buku kepada petugas untuk diproses.

b.     Tunggu sejenak hingga proses pengembalian selesai.

c.      Jika terlambat pengembalian buku, Anda wajib membayar denda. Bayarlah sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dan catat pada catatan denda yang tersedia dibagian sirkulasi.

d.     Ambil kembali kartu anggota sebelum meninggalkan meja pengembalian buku.

 

20.  Bebeas Pinjaman

Bebas pinjam pustakadiberikan kepada :

a.     Masyarakat yang telah pindah keluar dari Kampung Dwimulyo.

b.     Masyarakat/anggota yang telah keluar atau mutasi yang diberi bebas pinjam bahan pustaka tidak dapat meminjam bahan pustaka di perpustakan Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulalng Bawang Provinsi lampung.

c.       

 

21.  Locker Penitipan

Perpustakaan Kampung Dwimulyo tidak menyediakan petugas / tempat penitipan untuk menjaga keamanan barang yang yang Anda bawa di Perpustakaan.

 

22.  Penggunaan Koleksi Perpustakaan

a.     Cara menggunakan koleksi buku diruang sirkulasi :

1)     Mengisi daftar Hadir pengunjung yang telah disediakan.

2)     Dapat dicari dikomputer dan atau lalngsung dirak sirkulasi.

3)     Jika Buku yang Anda cari tidak dapat ditemukan dapat langsung ditanyakan kepada pengelola perpustakaan.

 

23.  Sanksi

a.     Kerusakan dan Kehilanagan

1). Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam dikenakan sanksi :

·       Wajib mengganti pustaka yang sama dalam keadaan utuh

·       Mengganti kerugian seharga dua kali lipat dari harga pustaka yang tidak bisa dikembalikan dengan terbitan terbaru.

·       Membayar biaya pengolahan bahan pustaka

b.     Keterlambatan Pengembalian

1)     Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam dikeknakan denda Rp500,00 (lima ratus rupiah) perhari perbuku, hari minggu atau hari libur tetap dihitung.

 

c.      Setiap Pengunjung Perpustakaan yang ternyata telah merusak, mencuri, menrobek, perlengkapan perpustaan lainnya maka dikenakan sanksi :

1)     Dicabut hak keanggotaanya.

 

 

 

24.  Sistem Klasifikasi

Dalam pengelompokan subjek bahan pustaka Perpustakana Anugrah Kampung Dwimulyo menggunakan pedoman klasifikasi persepuluh DDC ( Dewey decimal Classification). Penyajian koleksi buku yang disusun berdasarkan DDC adalah sebagai berikut :

 

KLASIFIKASI PERSEPULUHAN DEWEY

RINGKASAN PERTAMA

KELAS UTAMA

 

000

=

KARYA UMUM

100

=

FILSAFAT

200

=

AGAMA

300

=

ILMU-ILMU SOSIAL

400

=

BAHASA

500

=

ILMU-ILMU MURNI

600

=

ILMU-ILMU TERAPAN (TEKNOLOGI)

700

=

KESEHATAN DAN OLAH RAGA

800

=

KESUSASTERAAN

900

=

SEJARAH DAN GEOGRAFI

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.